Berdasarkan hasil proses penilaian PLPG Tahap 7-8-9-10 (kuota luar Rayon 109 UNJ) Tahun 2012, beberapa peserta dari wilayah PROVINSI LAMPUNG, JAWA TENGAH, JAWA TIMUR, BALI, KALIMANTAN SELATAN, KALIMANTAN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH, dan KALIMANTAN BARAT dinyatakan belum memenuhi kriteria kelulusan dan diharuskan mengikuti ujian ulang-1 PLPG yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tgl : SENIN, 8 OKTOBER 2012
Waktu : 10.00 WIB – selesai
Tempat : Gd.Pusat Studi dan Sertifikasi Guru, UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
Jl.Rawamangun Muka, Jakarta Timur